Otomotifnet.com - Toyota Avanza hitam pelat B parkir berderet di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Total ada 10 unit yang siap jadi mobil operasional tegakan hukum .
Yakni untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
Nantinya 10 Toyota Avanza tersebut menjadi mobil operasional Sentra Penegakan Aturan Hukum (Gakkumdu).
Mobil operasional tersebut didapatkan Bawaslu NTB melalui sistem sewa lewat platform e-katalog.
"Sesuai dengan kebijakan dari Bawaslu RI bahwa untuk pengadaan sewa khususnya mobil kita diarahkan menggunakan e-katalog," jelas Sekretris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, (14/11/22).
"Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.
Tahun sebelumnya, pengadaan mobil operasional dilakukan secara manual.
Mekanisme melalui e-katalog diakuinya relatif lebih mudah dilakukan.
Proses negosiasi berlangsung lebih simple.