Kesepuluh mobil ini merupakan mobil operasional tahun 2022 yang nantinya akan diperuntukkan untuk Gakkumdu Provinsi NTB serta 9 Gakkumdu kabupaten di NTB.
Untuk Gakkumdu Kota Mataram, pengadaannya tidak melalui Bawaslu NTB.
Sebab, Bawaslu Kota Mataram telah berstatus satker mandiri.
Jadi pengadaan dihandle langsung oleh Bawaslu Kota Mataram.
Diketahui, biaya sewa per unit Toyota Avanza tersebut yakni Rp 6 juta per bulan.
"Perbulan sewanya Rp 6 juta sekian, saya agak lupa angka pastinya," terangnya.
"Tetapi dalam proses nego, pagu yang tersedia tidak terserap semua," sebut Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengaku, spesifikasi mobil yang didapatkan tahun ini lebih berkelas dibanding tahun sebelumnya dengan biaya sewa yang relatif sama.
Adapun serah terima kepada Gakkumdu dilakukan 15 November 2022.
Baca Juga: Pemkab Ini Setor Rp 515 Juta Sewa Kijang Innova, BR-V dan Rush, Dinikmati Pejabat