Mengenal Garis Sempadan Jalan, Penting Saat Dirikan Bangunan

Irsyaad W - Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB

Garis Sempadan Jalan, penting diketahui saat dirikan bangunan di tepi jalan raya (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ingin dirikan bangunan di tepi jalan mesti tahu Garis Sempadan.

Garis Sempadan Jalan merupakan garis batas luar pengaman untuk dapat mendirikan bangunan atau rumah di kiri kanan jalan, di luar Ruang Milik Jalan (Rumija) dan di luar Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja).

Sederhananya, Garis Sempadan Jalan merupakan garis batas pekarangan terdepan.

Berguna untuk mempertahankan daerah pandangan bebas bagi para pengguna jalan dan tidak terhalang bangunan.

Bangunan yang dimaksud adalah sesuatu yang didirikan berupa rumah, gedung, jembatan, tower, dan sebagainya.

Sehingga bisa tercipta lingkungan yang nyaman, rapi dan aman.

Lantas, berapa jarak Garis Sempadan Jalan?

Jarak Garis Sempadan Jalan

1. Jalan kolektor primer tidak kurang dari 10 meter diukur dari tepi luar Rumija.

2. Jembatan untuk pengamanan konstruksi, tidak kurang dari 100 meter.