Otomotifnet.com - Secara reguler, Jakarta menjadi juara kualitas udara terburuk di dunia.
Hal itu tak lepas sumbangan polusi dari mobil dan motor pribadi.
Misalnya pada 15 Juni 2022 lalu, indeks kualitas udara di Jakarta yang dicatat situs IQ Air mencapai angka 185 AQI US.
Artinya membuat udara di Jakarta masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Pemprov DKI Jakarta pun mengakui, salah satu faktor utama penyebab polusi udara di Ibu Kota adalah kendaraan bermotor yang mayoritas mengeluarkan emisi berbahaya ke udara.
Seperti Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NOx) dan partikel halus PM2,5.
"Memang Jakarta ini cukup padat. Operasional kendaraan kembali normal (pasca pandemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas), sehingga ada peningkatan polusi," ujar Wakil Gubernur DKI saat itu, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, (16/6/22).
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dilansir dari Mongabay juga menegaskan, sektor transportasi merupakan pencemar terbanyak di DKI Jakarta, diikuti sektor industri.
Produksi polutan PM10 misalnya, diperkirakan mencapai 39 ribu ton per hari, yang 47 persen di antaranya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri dan sisanya dari kegiatan konstruksi, pembakaran sampah dan lain-lain.