E-Tilang di Jateng Panen, Sehari Rekam 3.000 Pelanggaran Lalu Lintas

Irsyaad W - Sabtu, 26 November 2022 | 13:45 WIB

Kamera ETLE di kota Solo, Jawa Tengah merekam pengemudi Toyota Calya tak memakai sabuk pengaman (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sistem e-tilang di Jawa Tengah (Jateng) panen pelanggaran.

Tiap hari, kamera E-tilang merekam 3.000 pengguna jalan bandel.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.

"Iya, sekarang kami mampu melakukan penindakan ETLE rata-rata 3 ribu sampai 4 ribu pelanggar dalam satu hari dari 35 Polres, Polresta dan Polrestabes di Jawa Tengah," sebut Agus, (23/11/22).

Ia menjelaskan, penindakan E-tilang di Jateng paling banyak menggunakan ETLE mobile.

ETLE mobile dinilai sangat efektif, efisien, fleksibel dan mudah karena dapat menjangkau seluruh jalan perkotaan, kabupaten maupun jalan Provinsi.

"Dari total seluruh tilang elektronik ETLE mobile di Jateng capai 60 persen ,sisanya 40 persen ETLE statis, drone masih bersifat ujicoba," bebernya.

NTMC Polri
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho tunjukan drone ETLE

Polda Jateng bahkan dalam Operasi Zebra pada Oktober 2022 lalu mampu menduduki peringkat pertama sebagai Polda yang mampu melakukan penindakan terbanyak menggunakan ETLE dibandingkan Polda-polda lainnya.

"Untuk operasi Zebra saja kemarin Polda Jateng lakukan 309.400 penindakan, Polda lainnya di bawah kami yaitu hanya 23 ribu, jadi jauh sekali," terangnya