Otomotifnet.com - Kamera e-tilang ke depan bakal mirip paranormal.
Karena pengendara tanpa SIM sekalipun bakal ketahuan.
Pengembangan kamera e-tilang ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman beberkan teknologi yang akan dipakai.
Kata Latif, pendeteksian tersebut melalui fitur terkini yaitu face recognition.
"Nanti akan berkembang dengan face recognation, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi," sebutnya, (29/11/22).
Untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.
Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.
Adapun untuk saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang disematkan pada kendaraan patroli.
Ini dilakukan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis.
Sehingga seluruh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah hampir sepenuhnya dilengkapi kamera tilang elektronik.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dengan menerapkan sistem tilang elektronik sesuai instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari pungli.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Seiring putusan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menarik seluruh buku tilang dari anggota Polantas sebagai langkah peniadaan tilang manual.
Baca Juga: E-Tilang Betulan Galak, Bule Singapura Ditagih Denda Pelanggaran di Batam