Otomotifnet.com - Sebanyak 11 mobil intai Polisi mulai wara-wiri di jalanan Jakarta.
Sambil keliling, diam-diam ambil foto para pelanggar lalu lintas.
Uji coba ETLE Mobile ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, (7/12/22).
Dilansir dari website resmi Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menguji coba ETLE Mobile di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta.
"Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif, (6/12/22).
Latif menjelaskan, pihaknya telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.
Mobil-mobil dengan kamera tilang online tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1," ujarnya.
Lebih jauh, Latif menjelaskan, mulai 13 Desember 2022, ETLE Mobile bakal secara resmi diluncurkan.
Hal ini setelah masa uji coba rampung dilaksanakan.
"Launching nanti tanggal 13 (Desember 2022). Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Ada 10 Pelanggaran Paling Dibidik Kamera E-Tilang, Denda Sampai Sejuta