Otomotifnet.com - Viral anggota Polantas Polsek Ciledug dituding tilang manual di dalam toko.
Peristiwa itu viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Seperti diunggah akun Instagram @infociledug yang menunjukan ada dua anggota Polantas.
Dalam video, kedua Polantas tersebut tampak berbincang dengan pengendara motor.
"Nih, liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang nggak pakai helm, banyak yang nggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," ujar pria dalam video tersebut.
Menanggapi itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo beri pembelaan terhadap anggotanya.
"Anggota Polsek Ciledug sudah dikonfirmasi sama Kapolsek-nya juga, yang bersangkutan tidak ditilang namun diberhentikan karena pelat nomor tidak dipasang dan tidak membawa surat-surat," kata Joko, (8/12/22).
Ia menuturkan, kala itu anggotanya meminta pengendara motor tersebut membawa surat-surat kendaraan bermotor.
Namun pengendara tersebut salah paham dan mengira sedang ditilang.