Anggotanya Dituding Tilang Manual di Toko Baju, Ini Pembelaan Kasatlantas

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 9 Desember 2022 | 10:45 WIB

Video anggota Polantas dituding lakukan tilang di dalam toko baju, fakta sebenarnya di perekam cari masalah (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

"Saat proses menunggu surat-surat, polisi sedang beristirahat di toko baju karena kenal. Namun temennya yang punya motor datang dan salah paham," sambungnya.

Joko mengatakan pengamanan motor pengendara itu perlu dilakukan untuk sekadar memastikan motor tersebut bukan curian.

Ketika surat-suratnya sudah ditunjukkan, motor itu langsung dikembalikan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Ciledug (@info_ciledug)

Baca Juga: Pada Bandel Sih, Polisi di Jakarta Balik Lakukan Tilang Manual Lagi