Saking Geram, Polisi Persilakan Warga Beri Sanksi Sosial Mobil Pelat RF Arogan

Irsyaad W - Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:55 WIB

Foto sopir Toyota Fortuner pelat RFY yang terobos busway sengaja dirahasiakan polisi. Begitu pula pemilik Fortuner pelat dewa nan sakti itu. (Irsyaad W - )

"Mereka sama. RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran," sebutnya.

"Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," kata Latif.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta anggotanya tidak takut menindak mobil pelat khusus RF yang melanggar lalu lintas.

Menurut Fadil, pelat RF tidak kebal terhadap penindakan.

Jika melanggar aturan lalu lintas, pengemudinya tetap kena sanksi tilang.

"Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," tegas Fadil.

Baca Juga: Mobil Pelat RF Jangan Petentang-petenteng di Jakarta, Kapolda Metro Pasang Taring

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/13273541/polda-metro-persilakan-warga-beri-sanksi-sosial-pengemudi-pelat-rf-yang