Setelah diperiksa, petugas mengetahui pelat merah yang terpasang berbeda data di STNK.
Lalu ketahuan, ternyata pelat nomor asli Kijang Innova tersebut yakni pelat hitam B 1891 DFQ.
"Iya itu ditilang manual, karena tanda nomor kendaraan bermotornya (TNKB) enggak sesuai peruntukan," kata Agung.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)
Baca Juga: Daihatsu Terios Dinas PUPR Kejaring Razia, Nunggak Pajak Setahun