Ninja H2 Sampai Porsche 911 Doni Salmanan Bakal Dibalikin, Korban Ricuh di Persidangan

Ferdian - Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:00 WIB

Barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diamankan di Kejari Bale Bandung pada Selasa (5/7/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sidang putusan kasus Doni Muhammad Taufik atau sering dikenal Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung selesai.

Pasalnya sejumlah korban tak terima dengan vonis empat tahun penjara serta denda Rp 10 miliar dari hakim.

Rasa kekecewaan korban semakin jadi setelah mengetahui seluruh aset Doni Salmanan yang disita pihak berwajib bakal dikembalikan.

Beberapa aset Doni Salmanan yang sempat disita diantaranya ada Porsche 911 Carrera 4S, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10R, hingga Ducati Superleggera V4.

Sejumlah kendaraan itu sempat mencuri perhatian masyarakat saat diangkut towing dari kediamannya.

Selain kendaraan tersebut, rumah beserta barang-barang lain yang sempat disita juga dikembalikan.

Hal ini menyebabkan korban yang berada di ruang sidang tak terima dan melempari hakim dengan jaket hingga tas.

(dok.DoniSalmanan)
Koleksi mobil mewah Doni Salmanan

Beberapa korban sempat berlari dan mencoba mendekat ke tempat duduk hakim.

Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim.