Ada E-Tilang di Jogja, Trik Copot Sampai Pakai Pelat Nomor Palsu Muncul Lagi

Ferdian - Senin, 19 Desember 2022 | 16:44 WIB

Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik akan dilengkapi Face Recognition (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ada saja cara pengguna kendaraan menghindari tilang elektronik atau E-Tilang.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menemukan banyak pengendara menghindari tilang dengan mengganti pelat nomor maupun melepasnya.

Hal ini terungkap setelah tidak dilakukan tilang manual.

“Yang seperti ini sebenarnya terjadi tidak hanya di Kulon Progo tapi hampir semua daerah di Indonesia,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Iptu Johan Rinto Damar Jati di ruang kerjanya, kemarin.

Dengan begitu, selain bertambahnya jumlah pelanggaran, pengendara malah melakukan pelanggaran dalam bentuk lain.

Penggunaan nomor palsu saja sejatinya tergolong tindak pidana penipuan karena sama dengan sengaja memalsukan dokumen legal.

Namun sampai saat ini masih belum ada langkah penindakan.

“Setiap hari pasti ada temuan,” kata Johan Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di Kulon Progo.

Sistem ini cara penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.