Otomotifnet.com - Korlantas Polri sudah siapkan moge 471 Cc untuk ujian SIM CI.
Sosok moge itu yakni Hunter Scrambler SK500.
Tapi, moge untuk ujian SIM CI tersebut belum bisa dibagikan ke 468 satpas di seluruh Indonesia.
Baru beberapa Satpas yang kebagian jatah moge 471 Cc tersebut.
Informasi ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ia menyebut, unit moge ujian SIM CI baru akan diberikan ke satpas prioritas.
"Satpas kami ada 468 jadi kita berikan motor itu secara prioritas dulu seperti wilayah Jawa dan Bali yang banyak motor 250-500 cc," ucap Yusri saat dihubungi, (7/1/23).
Yusri menjelaskan, pengadaan motor praktik uji tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan SIM C1.
Menurut Yusri, biaya untuk pembuatan SIM CI dan CII ini, tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) 76 2020, tentang Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
SIM CI dan CII untuk penerbitan baru Rp 100 ribu dan untuk perpanjangan Rp 75 ribu.