Yok Opo Iki Rek, Tarif Parkir Tepi Jalan Kota Surabaya Bakal Jadi Rp 7.000

Irsyaad W - Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:25 WIB

Ilustrasi parkiran mobil dan motor di tepi jalan kota Surabaya, Jawa Timur (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Yok opo iki rek (gimana ini kawan), tarif parkir kota Surabaya, Jawa Timur rencana dimahalkan.

Saat ini, rencana kenaikan itu tengah dikaji Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Alasan kuatnya untuk mencegah kemacetan jalan dan diharap menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dari pendapatan (PAD) memang baik. Namun, dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan," kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, (12/1/22).

"Mengingat, tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya, (parkir on street) merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif," kata Tundjung.

Untuk merangsang masyarakat memarkirkan kendaraan di dalam gedung, sejumlah program dimatangkan.

Seperti meningkatkan tarif dengan besaran lebih tinggi dibandingkan di gedung dan halaman.

"Jangan Rp 5.000, kalau bisa (parkir di pinggir jalan) Rp 7.000 untuk sekali parkir," sebutnya.

"Nantinya, orang kalau mau parkir yang murah ya memilih di gedung," katanya.

Transport Demand Management (TDM) juga diberlakukan sebagai pengendali kendaraan pribadi.