Yok Opo Iki Rek, Tarif Parkir Tepi Jalan Kota Surabaya Bakal Jadi Rp 7.000

Irsyaad W - Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:25 WIB

Ilustrasi parkiran mobil dan motor di tepi jalan kota Surabaya, Jawa Timur (Irsyaad W - )

Dari target Rp 35 miliar selama setahun, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 18 miliar.

Tundjung menjelaskan, beberapa realisasi yang masih di bawah target.

Mulai penurunan lokasi parkir dari total 1.800-an titik turun drastis jadi 700 titik per April 2022.

Sehingga, target penerimaan Rp 35 miliar yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya hanya tercapai Rp 18 miliar di akhir tahun.

"Selain itu, banyak usaha bangkrut, jadi tidak ada yang parkir lagi di situ. Penurunannya banyak di atas 50 persen, dari awal 1.800 titik, begitu start di April itu hanya sekitar 700 titik parkir," katanya.

Penyebab lain masih rendahnya pendapatan dari parkir juga karena kebocoran retribusi parkir.
Menurutnya, kebocoran masih terjadi di sektor petugas.

Modus yang kerap digunakan, petugas parkir mengutil uang tunai yang dibayarkan tanpa memberi karcis.

Oleh itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meminta karcis parkir saat memarkirkan kendaraan.

"Kami monitor terus. Apakah benar tarif sekian dapatnya sekian, dapat karcis apa enggak? Salah satu untuk mengamankan adalah dengan menggunakan karcis parkir," tandasnya.

Baca Juga: Ampun Deh, Tarif Parkir Motor Kota Bandung Naik Rp 5 Ribu Per Jam

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2023/01/13/antisipasi-kemacetan-dishub-kota-surabaya-kaji-kenaikan-tarif-parkir-tepi-jalan?page=all