Otomotifnet.com - Hati-hati jika ketemu Polisi mainan Drone di jalan.
Para anggota Polisi bukan sekadar lagi main, melainkan tengah memantau pelanggaran lalu lintas.
Salah dikit bisa terekam kamera drone dan ujungnya denda tilang menanti.
Hal ini seperti disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.
"Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," ujar Aan disitat dari laman Korlantas Polri, (16/1/23).
Aan menjelaskan, dengan teknologi drone, bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survei dan memonitor suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture pelat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan," ucap Aan.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam.
Kemudian, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya.
Sehingga jenis pelanggaran dan pelat nomor akan terlihat lebih jelas.
Termasuk bisa meng-capture objek radius 40-50 km dari take off dan diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.
Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
"Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung sumber kemacetan tersebut," kata Aan.
"Sehingga dari bantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Mata-mata Terbang Polisi, Tilang Pelanggar Pakai Pesawat Tanpa Awak