Akan Ada Jalan Berbayar di Jakarta, Pengamat Setuju, Dicoba Satu Dulu

Ferdian - Rabu, 18 Januari 2023 | 21:05 WIB

Pemotor waspada, melanggar jalan berbayar atau ERP di DKI Jakarta bakal kena denda 10 kali lipat. (Ferdian - )

Bergeser ke sisi tarif, ia mengingatkan sebaiknya DKI Jakarta juga mematangkan kisaran tarif dan perhitungan tarif.

"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Salah, Motor Juga Kena Tarif Jalan Berbayar di Jakarta

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223658932/ramai-soal-jalan-berbayar-elektronik-pengamat-transportasi-sebut-sekarang-waktu-yang-tepat