Tarif Parkir Motor di Bandung Gak Jadi Naik, Kalau Terlanjur Wajib Turun Lagi

Irsyaad W - Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:05 WIB

Tarif parkir motor di Bandung batal naik (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Kota Bandung menunda kenaikan tarif parkir motor off street.

Padahal sebelumnya dikatakan, kenaikan mulai berlaku sejak 11 Januari 2023 kemarin.

Namun ditunda, dan yang sudah terlajur naik wajib turun lagi.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, semula penyesuaian tarif parkir off street diterapkan di lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta

"Semula harapan kami dengan penyesuaian parkir off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun," ucapnya di Balai Kota, (19/1/23).

"Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan," ujar Yana.

Yana berjanji tarif akan kembali normal dalam 2-3 hari karena kebijakan kenaikan tarif parkir menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung.

"Hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street," tegasnya.

"Meski sebenarnya, Pemkot Bandung telah menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp 4.000 dan batas atas parkir yakni Rp 7.000," terang Yana.

Yana mengatakan, ada beberapa tempat yang sudah menyesuaikan tarif parkir karena mereka sistemnya sudah disetting.

Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal.

"Keputusan ini telah disampaikan melalui surat edaran Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang penurunan tarif parkir off street," ujarnya.

Yana juga mengimbau perlu adanya sosialisasi lebih gencar kepada masyarakat terkait berita ini.

Pasalnya, masih banyak warga yang mengira tarif parkir yang naik adalah on street atau lokasi parkir badan jalan.

"Orang beranggapan parkir badan jalan yang naik, padahal parkir off street. Sosialisasinya pun harusnya bisa lebih digencarkan kembali," ujar Yana.

Ia menambahkan, rencana jangka panjang dari kebijakan ini adalah menyiapkan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman,dan tarifnya pun terjangkau.

Dengan penyesuaian tarif parkir, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga bisa meminimalisasi kemacetan.

"Dalam jarak dekat ini transportasi yang kami inginkan berbasis bus. Sebenarnya kami juga ingin transportasi berbasis kereta, tapi investasinya cukup tinggi," katanya.

Menurut Yana, ia sudah berbicara dengan pihak provinsi, ada satu koridor yang akan dibangun dan dibiayai oleh pemprov dan pemerintah pusat, itu koridor Bandung utara ke selatan.

Dari Babakan Siliwangi ke Terminal Leuwipanjang berbasis LRT.

"Mudah-mudahan bisa segera dibangun tahun ini," ujar Yana.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menuturkan, draft surat keputusan penundaan tarif parkir sudah masuk ke bagian hukum per 16 Januari 2023.

"Mudah-mudahan bisa disosialisasikan lagi ke pihak operator parkir off street. Selain itu, BPS juga akan menghitung ulang inflasi di Kota Bandung," kata Dadang.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khiarur Rijal mengatakan, parkir badan jalan menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung.

Karena itu, perlu mendorong parkir off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan.

"Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan menyesuaikan tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," tuturnya.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," tandas Rijal.

Baca Juga: Parkir Motor di Bandung Bakal Jadi Rp 5 Ribu per Jam, Dimulai 11 Januari 2023

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/01/19/kenaikan-tarif-parkir-ditunda-wali-kota-bandung-bilang-biaya-yang-naik-bukan-parkir-di-badan-jalan?page=all