Otomotifnet.com - Ada 586 mobil dan motor dinas pelat merah menunggak pajak.
Pemkab Ponorogo pun tak menampik data dari Samsat Ponorogo tersebut.
Tapi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponoro sebut tak semua mobil dan motor tersebut milik Pemkab Ponorogo.
Kabid Aset BPPKAD Ponorogo, Eka Okgie Rustama pun jelaskan rinciannya.
"Ada 500 kendaraan lebih memang yang menunggak pajak," ujar Eka, (19/1/23).
Tapi kata Eka, perlu digaris bawahi, pelat merah AE dan belakang SP tidak semua milik Pemkab Ponorogo.
Dia mengaku ada beberapa instansi vertikal lainnya yang menggunakan pelat merah AE SP.
"Seperti kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag (Kantor Kementerian Agama)," terang Eka.
"Atau ada yang lain juga. Itu kan bukan tanggung jawab kami (Pemkab)," tegas Eka.