7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Kamera E-TLE, Bonceng 3 Bisa Kena

Ferdian - Selasa, 24 Januari 2023 | 18:40 WIB

Ilustrasi penerapan tilang E-TLE (Ferdian - )

"Di daerah pinggiran kasus pelanggaran timpang. Pemotor banyak yang melanggar, berkendara tidak pakai helm, atau melawan arus. Tapi, di kota besar E-TLE membuat pengendara patuh," terang Agus.

Adapun, berikut ini 7 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di Jawa Tengah, yaitu:

- Pemotor tidak mengenakan helm 

- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)

- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati

- Berkendara melawan arus 

- Pelanggaran marka jalan 

- Menerobos lampu merah

- Pemotor yang berboncengan lebih dari 3 orang

Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Pengendara Dari Ketinggian 30 Meter, Pakai Cara Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/24/091200815/ini-7-jenis-pelanggaran-yang-terekam-kamera-e-tle-di-jawa-tengah