"BPKB warna hitam dengan seri T adalah BPKB keluaran tahun 2022, sementara pada warna abu-abu adalah keluaran tahun 2019 dengan seri Q, kemudian seri R itu tahun 2020 dan seri S 2021," ucapnya.
Ia menambahkan, biasanya BPKB baru hanya bisa didapat jika seseorang membeli kendaraan baru atau saat balik nama kendaraan.
"Jadi pada saat beli kendaraan baru otomatis BPKB akan mendapat yang warna hitam, jadi kendaraan yang miliki BPKB dengan tipe lama tidak bisa berubah," ucapnya.
Baca Juga: BPKB Terbaru Berubah Total, Muat Masuk Kantong Celana, Buku Tapi Berbasis Elektronik