Bus AKAP Punya Kode Sein Sendiri, Kalau Ngekor Jangan Ngawur

Ferdian - Senin, 30 Januari 2023 | 19:55 WIB

Ilustrasi bus AKAP (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Untuk Bus AKAP, lampu sein tidak hanya sekadar kemana arah yang akan diambil.

Driver Bus Pariwisata AO Transport Aji mengatakan di Jawa ada kode khusus dalam menggunakan lampu sein pada bus, sedangkan di Sumatera hal ini tidak berlaku.

“Ada beberapa kode di balik penggunaan lampu sein pada bus yang sebaiknya diketahui oleh pengguna jalan lain, khususnya di Jawa, kenapa hanya di Jawa, karena sebenarnya tidak ada aturan khusus untuk menerapkan kode tersebut, hanya dari kebiasaan saja,” ucap Aji   (28/1/2023).

Ia mengatakan, umumnya lampu sein digunakan untuk memberikan tanda ke pengendara lain bahwa kendaraan tersebut mau bermanuver ke arah lampu yang dinyalakan.

“Misal lampu sein kanan dinyalakan umumnya kan diartikan kendaraan tersebut akan berpindah ke lajur kanan atau untuk mendahului, kode ini berlaku juga pada bus-bus di Sumatera, namun khusus di Jawa ada kode tersendiri,” ucap Aji.

Ia mengatakan setelah lampu sein kanan menyala akan disusul bus mengarah ke kanan namun tidak lama setelah itu lampu sein kiri dinyalakan.

Nah, kode itulah yang punya maksud tersendiri.

Instagram @dashcam_owners_indonesia
Nekat mengekor bus, pengemudi di video ini berakhir hantam kendaraan lain di jalan tol.

“Itu artinya, pengendara jalan lain khususnya di belakang dilarang mengikuti, karena di depan ada mobil lain, jadi akan berisiko jika mobil di belakang ikut mendahului,” ucap Aji.

Kendati demikian, Aji mengatakan tidak sedikit pengendara yang tak memahami kode tersebut hingga akhirnya mereka tetap saja ikut mendahului.

“Jika sudah seperti itu, sebagai sopir bus saya berinisiatif untuk memblok mobil di depan agar mengurangi kecepatan, sehingga mobil di belakang memiliki jarak yang cukup untuk bisa masuk ke lajur asalnya setelah mendahului,” ucap Aji.

Bagi Aji kode-kode seperti itu sebaiknya dipahami oleh pengguna jalan lain agar selama berkendara tetap aman.

“Akan lebih enak bila ada aturan khusus penggunaan kode-kode tersebut diterapkan dan dipahami di seluruh wilayah Indonesia, khususnya lampu sein, jadi sebagai sopir juga menjadi terbiasa berkendara dengan memperhatikan pengendara lain, tidak hanya cari aman untuk diri sendiri saja,” ucap Aji.

Jadi, berdasarkan pengalaman Aji selaku sopir bus selama puluhan tahun di Jawa dan Sumatera, kode-kode tersebut hanya biasa digunakan sopir bus di Jawa saja.

Ia berharap kode dengan semangat yang baik tersebut dipahami oleh semua pengguna jalan tidak hanya sopir bus tapi pengendara mobil lainnya.

Baca Juga: Gaji Kernet Bus AKAP, Premi Bisa Diatur Sopir, Besar Kecil Tergantung Rute

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/29/122100715/ini-arti-kode-lampu-sein-pada-bus-akap?page=all#page2