Otomotifnet.com - Sultan Ground (SG) Keraton Yogyakarta isunya dijual buat tol Jogja-Bawen.
Menjawab kabar itu, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X angkat bicara.
Sri Sultan tegaskan, Sultan Ground bukan dijual, namun hanya disewa.
Dengan transaksi sewa menyewa itu, kata Sultan, tidak ada SG yang dilepas oleh Keraton Yogyakarta.
"Iya (sewa), pokoknya tidak ada transaksi jual beli," tegas Sri Sultan, (25/1/23).
Sementara itu, proses sewa-menyewa SG itu langsung difasilitasi oleh Kemenkum HAM.
Kemenkumham, kata Sri Sultan, juga menggagas soal payung hukum atas proses sewa-menyewa itu dan jangka waktu sewanya.
"Tapi, yang memfasilitasi bukan departemen (kementerian) PU tapi hukum dan ham (Kemenkum HAM) yang akan membangun kesepakatan hukumnya," terang Sri Sultan.
"Ya itu tadi prinsip tidak berubah, disewa, terserah nyewanya, dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menanggapi soal keluhan warga terdampak proyek jalan tol.
Menurut Sri Sultan, pihak pengembang atau developer yang seharusnya bertanggung jawab.
"Ya takon (tanya) pemenang tender yang ngerjakan, ya ora ngerti (tidak tahu) bukan wewenang saya, mestinya hal itu diperhatikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, DIY mengaku terdampak dari proyek tol itu.
Salah satunya tembok rumah mereka yang dekat pengerjaan konstruksi tol Jogja-Bawen retak.
Lalu ada beberapa sumur warga menjadi keruh saat hujan turun.
"Kemarin ada dua warga yang laporan ke saya. Tapi, saat ada pengerjaan terus ditegur, mas jangan dilanjut dulu, itu juga berhenti. Mungkin kalau dilanjut bisa retak lagi," ujar Dukuh Pundong III Pekik Basuki.
Baca Juga: Banyak Jadi Miliarder Dadakan, Ini Hitungan Nilai Tanah Tergusur Tol Jogja-Bawen