Bayar Ratusan Ribu Kena Scam, Biaya Bikin SIM C, CI dan CII Gak Sampai Seratus

Irsyaad W - Selasa, 31 Januari 2023 | 09:50 WIB

Biaya penerbitan SIM C, C1, dan C2 dipukul rata, gak sampai seratus ribu (Irsyaad W - )

Yusri melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba SIM C tiga golongan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

"Lagi disiapkan secepatnya," singkatnya.

Adapun berdasarkan Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda.

Batas usia minimal pemohon SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, SIM CII 19 tahun.

Berikut persyaratan lengkap pembuatan SIM C:

1. Sehat jasmani dan rohani Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri
3. Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor
4. Bisa membaca dan menulis
5. Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Habis Bikin SIM C Enggak Bisa Langsung Buat SIM CI dan CII, Ini Alasannya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/17/142100815/tidak-ada-perbedaan-biaya-pembuatan-sim-c-c1-dan-c2-rp-75.000?page=all#page3