Pasalnya, Toyota Camry itu keluaran tahun 2010, sedangkan di STNK tertulis tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ungkapnya.
Faizal pun membantah isu yang mengaitkannya dengan Camry dinas yang mengalami kecelakaan itu.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyampaikan, Toyota Camry itu adalah mobil operasional Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang digunakan oleh salah satu pegawainya.
Dugaannya, Toyota Camry itu dipakai oleh keluarga atau anak dari pegawai Sekretariat DPRD Jambi tersebut.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya," terangnya.
"Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," jelasnya.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga dewan," tandasnya.
Baca Juga: Curiga, Toyota Fortuner Pelat Merah Digerebek Satpol PP, Dua Sejoli Gelagapan