Otomotifnet.com - Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z hancur kecelakaan tunggal.
Namun yang jadi sorotan, kabin berisi penumpang tanpa busana.
Sedangkan pengemudinya seorang pelajar SMA.
Lokasi kecelakaan di depan RS Siloam, Jambi Selatan, kota Jambi, Jambi, (3/2/23).
Camry tersebut dilaporkan menghantam tiang papan reklame di tepi jalan.
Keterangan saksi, dalam kabin berisi tiga orang, satu pria dan dua wanita.
Mengejutkannya, salah satu penumpang wanita itu ditemukan tanpa busana.
Kronologinya, bermula Camry dinas tersebut dipacu dari arah Bandara Lama menuju The Hok.
Sampai di depan RS Siloam Jambi, Camry pontang-panting hingga menghantam tiang papan reklame.
Belum berhenti, Camry masih mental menumbuk Toyota Calya di sekitar TKP.
Kesaksian pemilik Toyota Calya, Simatupang, Camry itu sedang dikejar sejumlah orang.
"Katanya sebelum kecelakaan, lebih dulu menabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, (2/2/23).
Dia pun membenarkan bahwa salah satu wanita di dalam kabin Camry itu ditemukan tanpa busana.
"Iya tidak pakai baju dan celana, bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi untuk masuk ke Rumah Sakit (Siloam)," ujar Simatupang.
Mencoba menelusuri pemegang Toyota Camry berpelat merah tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskannya.
Faizal mengatakan, Toyota Camry pelat merah itu mobil dinas Pimpinan DPRD Jambi Periode 2009-2014.
"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," ucap Faizal.
Dia menilai, pelat mobil tersebut palsu dan sengaja ditempelkan.
Pasalnya, Toyota Camry itu keluaran tahun 2010, sedangkan di STNK tertulis tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ungkapnya.
Faizal pun membantah isu yang mengaitkannya dengan Camry dinas yang mengalami kecelakaan itu.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyampaikan, Toyota Camry itu adalah mobil operasional Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang digunakan oleh salah satu pegawainya.
Dugaannya, Toyota Camry itu dipakai oleh keluarga atau anak dari pegawai Sekretariat DPRD Jambi tersebut.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya," terangnya.
"Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," jelasnya.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga dewan," tandasnya.
Baca Juga: Curiga, Toyota Fortuner Pelat Merah Digerebek Satpol PP, Dua Sejoli Gelagapan