Tarif Parkir Resmi Mobil Sampai Motor di Jakarta, Mulai Rp 1000/Jam

Ferdian - Minggu, 12 Februari 2023 | 09:00 WIB

Ilustrasi parkir liar motor (Ferdian - )

- Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya

- Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam

Umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain)

- Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 2.000-Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya

- Bus dan Truk: Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya

- Motor: Rp 1.000 per jam.

Baca Juga: Parkir Liar Sudah Masuk Kriminal, Tarif Seenaknya Sama Aja Pungli

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/11/152100015/ini-tarif-parkir-resmi-kendaraan-di-jakarta-mulai-rp-1000-per-jam