Otomotifnet.com - Warga Tangerang harap waspada ketika berkendara di jalan.
Ada robot terbang keliaran di jalanan Tangerang sambil motret pengendara.
Sekali kena jepret, bisa berbuah tilang.
Karena Satlantas Polresta Tangerang melakukan uji coba tilang elektronik menggunakan drone.
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah jelaskan hasil uji coba dalam sepekan.
Ia mengatakan, lebih dari seratus pelanggar lalu lintas tertangkap kamera tersebut.
"Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ucap Fikri dilansir laman NTMCPolri, (9/2/23).
Fikry menjelaskan, mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor.
Pelanggaran yang banyak dilakukan yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.
Sementara pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengemudi mobil ialah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon selular saat mengemudi.
Fikri menyebut, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.
"Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya," jelasnya.
Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.
"Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari," ujarnya.
Sementara itu, dia menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Seperti wilayah Kabupaten Tangerang saja, yakni di lampu merah Balaraja Timur, Tigaraksa dan Bundaran Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," tandas Fikri.
Baca Juga: Polisi Mulai Terbangkan ETLE Drone, Pelanggar Bakal Diintai Dari Atas