Otomotifnet.com - Berkaca kasus sopir Fortuner arogan, polisi mengimbau pengendara menempuh cara damai saat berselisih di jalan.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam.
"Apabila terjadi selisih paham di jalan, kami mengimbau agar dapat menyelesaikan dengan cara baik, tanpa melakukan tindakan melanggar hukum dan berakibat pada kerugian harta benda orang lain atau keselamatan jiwa," ujar Ade Ary di kantornya (13/2/2023).
Lebih jauh, Ade Ary berharap pengendara sejatinya menghindari perselisihan di jalan.
Caranya adalah dengan mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, setiap pengendara kendaraan bermotor diharapkan saling menghormati hak dan kewajibannya masing-masing di jalan.
"Kita juga seyogianya menghormati hak dan kewajiban pengguna jalan antara yang satu dengan lainnya," lanjut Ade Ary.
Dengan mematuhi aturan serta menghormati hak dan kewajiban pengguna jalan lainnya, Ade Ary meyakini suasana berkendara di Ibu Kota akan semakin aman, nyaman, juga jauh dari keributan.
Imbauan Ade Ary disampaikan berkait peristiwa perselisihan di jalan yang melibatkan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) dengan pengemudi taksi online bernama Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan (12/2/2023).
Peristiwa itu berawal ketika Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.