30 Kendaraan Dinas di Lumajang Nunggak Pajak, Ada yang Nopolnya Kedaluwarsa

Ferdian - Selasa, 14 Februari 2023 | 19:20 WIB

Kendaraan dinas plat merah di Lumajang nomor polisinya kadaluarsa (Ferdian - )

Sehingga, ia harus mendahulukan kebutuhan pemeliharaan kendaraan dan penggantian sparepart yang kebutuhannya tidak terduga.

"Kita mau tidak mau ya pemeliharaan didahulukan, karena kegiatan pemerintah ini kan terus ada setiap hari," jelas Subhan.

"Kalau kita bayar dulu pajaknya kemudian kendaraan rusak ini kan juga akhirnya malah gak bisa jalan," imbuhnya.

Selain itu, menurut Subhan, ada juga beberapa pegawai pemerintah yang kurang disiplin dan tidak melaporkan kendaraan yang digunakannya sudah waktunya membayar pajak.

Sehingga terjadi keterlambatan.

"Ada yang seperti itu (tidak lapor kalau pajaknya waktunya bayar) tapi ya tidak semua," ungkapnya. Meski begitu, Subhan mengupayakan semua pajak akan terbayarkan pada akhir tahun setelah proses perubahan anggaran kegiatan (PAK).

"Ini akhir tahun pasti kita selesaikan semuanya jika serapan anggaran untuk pemeliharaan tidak terserap semua baru kita alihkan untuk bayar pajak," pungkasnya.

Baca Juga: Cara Baca Pelat Nomor Dinas Polisi, Angka Bisa Beberkan Asalnya

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/13/201822978/30-kendaraan-dinas-di-lumajang-telat-bayar-pajak-pemkab-sebut-dahulukan?page=2