Pemutihan di Jatim Sampai Maret, Buruan Urus Biar STNK Nggak Diblokir

Ferdian - Senin, 20 Februari 2023 | 20:05 WIB

Pemutihan pajak motor 2023 berlangsung sampai beberapa bulan mendatang, waspada motor bodong karena tujuh tahun tidak bayar pajak. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Mumpung masih ada nih, ada program pemutihan pajak di Jawa Timur.

Tentu saja hal ini jadi kesempatan emas buat pemilik kendaraan yang masih nunggak pajak.

Sebab kalau sampai ada tunggakan pajak hingga 2 tahun, maka motor terancam bodong.

Hal ini lantaran data pada STNK penunggak pajak akan dihapus.

Adapun jika motor dalam kondisi bodong banyak ruginya.

Karena tidak memiliki dokumen (STNK dan BPKB) yang sah atau hangus, motor bikers bisa langsung disita polisi.

Motor yang sudah dihapus datanya tidak bisa diregistrasi ulang sesuai dengan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 74 Ayat 3 berbunyi: Kendaraan Bermotor yang sudah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.

Sementara pada ayat (1) menjelaskan ada dua jenis penyebab data STNK kendaraan dihapus.

Pertama karena kondisi kendaraan rusak berat dan tidak bisa dipakai lagi, kedua pemilik kendaraan tidak meregistrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK (lima tahunan) berakhir.