Jika mengalami kerusakan, mobil diserahkan ke bagian aset untuk perbaikan.
"Sekarang kalau mobil ada kerusakan, otomatis jadi tanggungan pribadi dan tidak dibebankan lagi ke daerah," katanya.
Langkah ini juga diterapkan terhadap anggota DPRD Tanah Bumbu sejak beberapa tahun lalu.
Hanya unsur pimpinan yang tetap mendapatkan mobil dinas.
"Untuk anggota tidak ada lagi mobil dinas dan itu sudah berjalan bertahun-tahun. Sekitar 2017 atau 2018 kalau tidak salah, " kata Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.
Karena tidak lagi mendapat mobil dinas, anggota dewan menerima uang transpot.
"Kalau saya sebenarnya malah senang dapat uang mobilisasi dibandingkan menggunakna mobil dinas," ujarnya.
Namun Said mengingatkan pemkab harus tegas dalam pengelolaan mobil yang telah ditarik.
Dia mewanti-wanti mobil tersebut jangan sampai digunakan lagi oleh pejabat yang selama ini menggunakannya.
"Jangan sampai ada pejabat yang sudah menerima tunjangan mobilisasi tetapi masih menggunakan mobil dinas," tegasnya.
Said pun menyarankan mobil dinas yang sudah tua dilelang karena biaya pemeliharaan tinggi.
Baca Juga: Innova Dinas Dipakai Ngebut 4 Anak SMA, 1 Tewas, Pakai Pelat Nomor Gantung