Otomotifnet.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berikut ini tarik mobil dinas pejabat.
Sebagai gantinya, diberi uang transport dengan nominal Rp 15 juta per bulan.
Yakni dilakukan Pemkab Tanah Bumbu, Kalimanan Selatan untuk pejabat eselon 2.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkan Tanah Bumbu, H Ambo Sakka dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Syamsuddin, tunjangan mobilisasi tersebut dapat digunakan penerima untuk menyewa atau membeli mobil.
Dengan demikian pemkab tidak perlu lagi memikirkan dan mengeluarkan anggaran untuk transportasi dan pemeliharaan aset.
Syamsuddin, saat dihubungi menerangkan, ada 32 mobil yang ditarik dari staf ahli, asisten hingga kepala dinas dan badan.
"Dimulai dari pejabat eselon dulu," katanya, (22/2/23).
Mobil dinas tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Toyota Rush, Kijang Innova sampai DFSK Glory 560.
Selanjutnya mobil dinas itu digunakan untuk operasional yang ke depan dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Aset.