Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) akan dimulai pada 20 Maret 2023.
"Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustrian sampai titik final," kata Luhut.
Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mengusulkan pemberian bantuan kendaraan berbasis listrik untuk mobil sebanyak 35.900 unit dan 138 unit untuk bus.
"Kami sudah siapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan dari Kementerian keuangan yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya perbankan sendiri, produsen, kami sendiri," kata Agus.
Simak Cara Membelinya:
1. Pembeli mendatangi dealer motor listrik yang mereknya mendapatkan subsidi.
2. Pembeli menyerahkan KTP kepada pihak dealer.
3. Pihak Dealer akan memeriksa NIK KTP, satu NIK hanya bisa dapat satu unit motor subsidi.
4. Apabila NIK masuk sebagai pembeli berhak mendapatkan potongan harga subsidi, maka akan diajukan Klaim ke Bank Himbara.
5. Pihak Bank Himbara akan membayar tagihan insentif ke produsen.
Daftar Motor Listrik Dapat Subsidi:
1. Gesit
2. Volta
3. Selis
Baca Juga: Opung Luhut Beri Pengumuman, Subsidi Harga Kendaraan Listrik Berlaku Bulan Ini