Otomotifnet.com - Salah satu anggota Sat Lantas Polres Samosir yang belum lama ini meninggal dunia jadi omongan.
Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap wajib pajak.
Menurut informasi, sudah ada 100 orang warga yang merasa ditipu oleh mendiang.
Semasa hidupnya, diketahui Bripka AS mengumpulkan uang pajak kendaraan dari masyarakat.
Namun, uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak disetorkan ke kas negara.
Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.
Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.
Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.
Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan.