Otomotifnet.com - Mengejutkan, KPK temukan ada masalah pada sejumlah proyek Tol di Indonesia.
KPK mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol.
Bahkan beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016.
Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun.
"Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dijumpai di Kantor Bappenas (9/3/2023).
Menurut Pahala, pejabat BPJT tidak dibenarkan merangkap jabatan sebagai Komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT).
Ia menilai hal itu akan memicu adanya konflik kepentingan dan risiko korupsi.
"BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, jadi takut konflik kepentingan," tambah Pahala.
Pahala juga menjelaskan, adanya potensi kerugian negara dari pembangunan jalan tol ini lantaran negara memberikan pinjaman dana kepada badan usaha untuk pembebasan tanah.