"Tidak semua turis ugal-ugalan dan tidak mentaati lalu lintas. Perketat peraturan izin usaha, terutama untuk WNA, karena banyak dari mereka menggunakan visa liburan namun membuka usaha di Bali," kata Dewa.
Putu Eriex, dari rental motor VRM Trans, mengatakan, kebijakan tersebut akan menutup usaha warga lokal.
Sebab, warga lokal yang buka usaha rental itu tidak sedikit.
"Untuk yang tergabung dalam paguyuban kami saja hampir 200-an, belum lagi yang di luar paguyuban. Selain itu, banyak juga yang akan kehilangan pekerjaan, karena setiap rental itu pasti mempekerjakan karyawan minimal setiap rental itu 3-4 karyawan, itu pasti," ujarnya.
"Penjualan motor dari dealer juga akan menurun. Semestinya, jangan dilarang, tapi dibuatkan aturan khusus," kata Eriex.
Baca Juga: WNA Dilarang Sewa Motor di Bali, Hanya Boleh Pakai Mobil Dari Agen Travel