Otomotifnet.com - Pemerintah rencananya bakal menghapus pajak progresif.
Karena pengenaan pajak kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya dianggap tidak memberikan manfaat bagi penerapan single data.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus menyebutkan kesulitan single data karena keengganan dalam mengurus data kendaraan.
"Pajak progresif membuat wajib pajak tidak ingin kendaraan miliknya atas nama sendiri atau keluarga satu KK karena adanya kewajiban membayar lebih mahal," ungkapnya.
Padahal, kesesuaian data kepemilikan kendaraan menurut Brigjen Yusri sangat penting.
Ia mencontohkan, data tilang elektronik yang tidak sampai ke pelanggar karena data kendaraan sudah dijual dan pemilik enggan balik nama.
“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid," kata Brigjen Yusri Yunus.
Ia menambahkan, dengan single data yang valid dimana data Dispenda, Jasa Raharja, Polisi akan dimudahkan dalam proses identifikasi kendaraan termasuk dalam hal kecelakaan lalu lintas.
"Ini yang kita harapkan. Makanya kami ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ bilangnya.