Otomotifnet.com - Pemilik Yamaha NMAX satu ini cari masalah dengan memain-mainkan Polisi.
Alhasil Ia terancam penjara karena lapor jadi korban curanmor.
Yakni IS yang kini mesti berurusan hukum dengan Polda Lampung.
Sebab IS membuat laporan palsu terkait jadi korban curanmor tersebut.
Faktanya NMAX warna hitam miliknya tidak hilang, melainkan sengaja diumpetin.
"Tersangka memiliki latar belakang terlilit hutang, berpura-pura melaporkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) palsu yang menimpa dirinya dengan kerugian motor NMAX," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes, (29/3/23).
IS merupakan warga Desa Raman Aji, Raman Utara, Lampung Timur, Lampung.
Cerita yang direkayasa pelaku yakni IS mengaku sedang mengendarai NMAX tiba-tiba dipepet empat laki-laki, (28/3/23) siang.
Kemudian tiga orang pelaku turun dan mengeluarkan senjata api mirip pistol lalu menodongkan ke wajah IS sambil melakukan pengancaman.
Karena takut kemudian IS menyerahkan NMAX dan dibawa kabur ke arah Kecamatan Seputih Raman.