Otomotifnet.com - Fakta-fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi mulai terungkap.
Diketahui, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Sosok ayah Aditya yaitu AKBP Achruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena memiliki harta yang kurang sesuai dengan gaya hidupnya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Ia kerap pamer Harley-Davidson hingga Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.
PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.
Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
Terkait Harley yang dipakai AKBP Achiruddin, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley-Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala (27/4/2023).
Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin juga terekam berada di lokasi.
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Sering Pamer H-D dan Rubicon, Tapi Laporan Kekayaan Janggal