Otomotifnet.com - Kejahatan ketua RT 002, desa Sei Ungar Utara, Kundur Utara, Karimun, Kepulauan Riau terbongkar.
Polisi yang menangkap sempat gak percaya, pak RT inisial BJ (35) itu ternyata nyambi jadi maling motor.
Dari penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kundur, diamankan dua Yamaha Jupiter Z dan satu Yamaha Vega R.
"Awalnya kami tidak percaya, namun semua bukti mengarah ke pelaku. Hingga akhirnya kami lakukan pengembangan dan terbukti BJ pelakunya," kata Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, (9/4/23).
Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan unggahan di akun sosial media yang menjual satu unit Jupiter Z diduga hasil curian.
Dari hasil penelusuran, ternyata benar Jupiter Z yang diunggah merupakan hasil tindak pencurian atas laporan Farpel Manahan (43), warga Kundur.
"Dari temuan tersebut kami melakukan pengembangan, dan diketahui motor itu dijual oleh pelaku melalui inisial W yang memposting di media sosial," terang Harefa.
Berbekal informasi dari W, Polisi kemudian berhasil mengamankan BJ di Jl Simpang Rengkum Batu Dua, Tanjungbatu Kota, Kundur, Karimun, (7/3/23).
Dari sana, Lanjut Harefa, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan kembali menemukan tiga unit motor yang diduga dari hasil pencurian.
"BJ mengakui semua motor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan dirinya di empat lokasi TKP berbeda yang semuanya berada di wilayah Polsek Kundur," tegas Harefa.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni Yamaha Jupiter Z warna hitam putih, Jupiter Z warna biru dan Vega R warna hitam.
Baca Juga: Tukang Sapu SPBU Didenda Rp 60 Miliar, Beraksi Malam Hari Selama 10 Tahun
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR