Sebagai info, mobil khusus ini mampu mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas secara kasatmata.
Dari data pelanggar yang tercatat, nantinya akan dikirimkan ke operator Gosigap untuk dilakukan tilang.
"Data itu untuk diupload ke server Koorlantas Polri dan dilakukan validasi," ujarnya.
Tidak hanya penindakan menggunakan ETLE Mobil Gosigap, tetapi penindakan juga dengan ETLE Statis.
Lebih lanjut, Agung menyebut ada lebih dari 150 pelanggar yang tercatat dari ETLE Statis.
"Rata-rata pelanggar dari pengendara mobil tak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat mengemudi. Sementara pengendara sepeda motor tak memakai helm," ucapnya.
Satlantas Polresta Solo telah memasang ETLE Statis di beberapa titik, yakni Simpang Faroka, Depan Mako Polresta Surakarta Gendengan, depan Rumdin Wali Kota Loji Gandrung, Bundaran Gladak, Tugu Wisnu, Simpang Empat Fajar Indah dan Simpang Sate Dahlan.
Kasat Lantas pun mengimbau agar masyarakat yang berkendara tetap tertib berlalulintas.
"Terutama memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, serta gunakan helm SNI," tandas Agung.
Baca Juga: Diam-diam Ambil Foto, 11 Mobil Intai Polisi Mulai Wara-wiri di Jalanan Jakarta