Dalih Polisi Ngotot Tersangkakan Sopir dan Bus Maut Guci, Gak Peduli Ditentang Rian Mahendra dan Anthony Sumber Alam

Irsyaad W - Senin, 15 Mei 2023 | 12:00 WIB

Rian Mahendra dan Anthony Steven Hambali (Irsyaad W - )

"Sehingga kami menyebut ini murni kejadian mengacu pada teori newton satu, yakni sebuah benda akan cenderung diam di satu titik kecuali ada gaya yang mempengaruhi," terang Wildan kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023).

Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman menambahkan, pada saat melakukan investigasi pada bangkai bus bersama KNKT semuanya dalam posisi normal terutama rem tangan atau handbrake yang terkunci.

Sugiman juga tidak menemukan kerusakan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Jadi di tempat kami ada sebuah regulasi yang mengharuskan ketika unit parkir di posisi tebing atau miring sebaiknya empat roda semuanya diganjal."

"Hal itu untuk mencegah pergerakan dari kendaraan karena adanya tekanan dari atas."

"Informasi tersebut sudah ada dalam buku panduan yang sudah diberikan di tiap bus," imbuh Sugiman.

Sementara Rian Mahendra meyakini kalau kecelakaan tersebut disebabkan ada orang yang melepas rem tangan atau handbrake hingga membuat bus meluncur masuk ke jurang.

"Jujur saya pihak orang yang menentang drivernya dijadikan tersangka, dan orang yang masih yakin handremnya ada yang naekin (melepas)," tulis Rian dalam postingan di akun Instagram pribadinya @rianmahendra83, (13/5/2023).

Dalam unggahannya, Rian juga menjabarkan empat poin yang membuatnya yakin kalau tragedi nahas itu memang disebabkan ada orang yang merilis rem tangan bus.

Poin pertama, Rian menilai belum pernah ada kejadian dimana rem tangan sudah on, tapi bus tetap meluncur tanpa hambatan.