Polres Metro Bekasi Kota telah menerapkan kembali tilang manual di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tilang manual diberlakukan karena maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.
"Mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani.
Ia membeberkan, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian Polres Metro Bekasi Kota.
Pelanggaran yang dimaksud, seperti pengendara motor membonceng penumpang melebihi kapasitas, tidak mengenakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot racing.
4. Halmahera Barat
Tilang manual juga diterapkan kembali di Halmahera Barat, Maluku Utara mulai 8 Mei 2023.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta mengatakan, tilang manual bukanlah operasi.
Melainkan kegiatan rutin petugas kepolisian dalam mengawsasi setiap pengendara, terutama pengendara roda dua.
"Operasi tilang ini dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas," ujar Andiarta.