Brigadir Lubis Digebukin Massa, Motor Warga Nekat Dirampok, Modus Razia Kendaraan

Ferdian - Selasa, 23 Mei 2023 | 16:05 WIB

Anggota polisi diamuk massa karena merampok motor milik warga (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Oknum polisi satu ini jadi bulan-bulanan warga usai melakukan perampasan motor bersama rekannya.

Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis anggota Polrestabes Medan ini sekarang sedang menjalani proses hukum pidana.

Anggota Sabhara Polrestabes Medan tersebut, terjerat hukum pidana setelah melakukan perampokan motor milik warga.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kejadian tersebut terjadi (21/5/2023) kemarin.

Dimana, saat itu anggota polisi tersebut bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil melintas di kawasan Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Ketika itu, oknum polisi tersebut memberhentikan korban dengan modus memeriksa kelengkapan motornya.

"Awalnya dia ini diajak sama temannya yang merupakan warga sipil, rupanya di jalan tujuannya mau ngambil sepeda motor warga," kata Fathir (22/5/2023).

Ia mengatakan, setelah berhasil mengambil sepeda motor korban personel polisi tersebut dan rekannya pun melarikan diri.

Waktu itu, para warga dan korban langsung mengejarnya sampai di kawasan Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Di sana, oknum polisi tersebut langsung dihakimi oleh massa dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Sekarang dia belum bisa diminati keterangan karena masih menjalani perawatan medis. Untuk temannya yang warga sipil sudah kita amankan," sebutnya.

Fathir menyampaikan bahwa, oknum polisi tersebut akan tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang pasti untuk yang bersangkutan ini, walaupun dia mengaku hanya ikut-ikutan, proses hukum tetap berjalan, jadi tidak ada alasan pembenaran untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang personel Polrestabes Medan berinisial Brigadir MAL diamuk warga, setelah diduga merampok motor.

Informasi yang diperoleh, personel Polrestabes Medan itu diamankan warga di kawasan Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Minggu (21/5/2023) kemarin.

Malam itu, oknum personel Polrestabes Medan ini bersama dengan seorang rekannya memberhentikan seorang pengendara motor.

Lalu, oknum polisi ini memeriksa kelengkapan sepeda motor tersebut seolah-olah petugas sat lantas.

Ketika itu, pelaku pun langsung merampas sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Kemudian, korban menelpon teman - temannya dan langsung mengejar oknum polisi tersebut bersama dengan temannya.

Ketika itu, pelaku pun berhasil ditangkap oleh korban dan teman - temannya.

Oknum polisi tersebut pun menjadi bulan-bulanan, sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Jenderal Polisi Bintang Dua Ingatkan Anak Buah, Nekat Gelar Razia Motor Bisa Diancam Pidana

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2023/05/23/kronologi-brigadir-lubis-dihajar-warga-karena-merampok-motor-bakal-jalani-proses-hukum-pidana?page=2