Otomotifnet.com - Memasuki bulan Juni 2023, masih ada beberapa wilayah yang masih mengadakan program pemutihan pajak.
Total ada 9 provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak.
Tak hanya penghapusan denda PKB dan diskon pokok pajak, ada juga yang membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pas nih buat yang baru beli motor bekas dan datanya masih pemilik lama.
Biar lebih jelas, berikut 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Juni 2023:
1. Jawa Tengah (Jateng)
Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi
- Bebas pajak progresif
- Bebas sanksi administrasi PKB
Untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.