Ditunggu-tunggu Pemilik Mobil dan Motor Bekas, 9 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak

Ferdian - Jumat, 2 Juni 2023 | 18:30 WIB

Suasana kantor Samsat Kolaka saat program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Utara (Ferdian - )

Sementara untuk penghapusan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.

TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh
Suasana kantor Samsat Kolaka saat program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Utara
Instagram.com/bapenda_jateng
Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023.

2. Jawa Timur (Jatim)

Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.

3. Kalimantan Barat (Kalbar)

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan di Kalimantan Barat berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa: