Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Alasan Lupa, Cek Status Pajak Kendaraan Motor-Mobil Via HP, Siapa Tahu Nunggak

Ferdian - Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan
ntmcpolri.info
Ilustrasi pelat nomor kendaraan

Otomotifnet.com - Gampang, ada 3 cara kalau ingin mengecek status motor atau mobil kalian dengan mengecek pelat nomor.

Jadi pemilik tak perlu mendatangi Samsat untuk mengetahui apakah mobil atau motor yang digunakan bodong atau tidak.

Selain itu, pemilik juga bisa memastikan waktu jatuh tempo dari pajak kendaraan bermotor (PKB), besaran yang harus dibayarkan, identitas yang terdaftar, dan sebagainya.

Sehingga tak ada lagi alasan terlambat membayar pajak atau bulak-balik ke Samsat karena identitas pembayar dan pemilik berbeda.

Hal ini juga bisa dimanfaatkan apabila terjadi peristiwa yang tak diinginkan, seperti kecelakaan atau tabrak lari.

Dengan begitu, Anda bisa mengetahui pemilik kendaraan tersebut.

Pun, juga bisa mengecek informasi kepemilikan saat akan membeli kendaraan bekas.

Sehingga calon pemilik dapat menghindari kejadian membeli kendaraan bodong. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek plat nomor secara online:

1. Situs e-Samsat.id Salah satu cara untuk mengecek pajak kendaraan Anda dan besaran tagihannya bisa melalui situs e-Samsat.id.

Caranya yaitu:

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa