Otomotifnet.com - Polisi pergoki perbuatan dosa sopir dan kernet truk trailer.
Kecurigaan Polisi bermula dari kaca di kabin truk berembun.
Yakni diketahui Sat PJR Ditlantas Polda Jatim saat patroli di ruas tol Perak-Waru.
Tepatnya sekitar pukul 22:00 WIB, (3/6/23).
Identitas sopir dan kernet truk trailer tersebut yakni AN (36) dan AM (42).
Keduanya membawa truk trailer peti kemas muatan limbah bernopol N 8631 J.
Hendaknya, muatan limbah tersebut akan dikirim dari Perak, Surabaya menuju Probolinggo, Jawa Timur.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, keduanya kepergok mengonsumsi sabu-sabu saat truk trailer itu berhenti di kantung parkir truk Tol Perak-Waru.
Anggota Polisi Unit Jatim II yang sedang berpatroli mengira truk tersebut sedang bermasalah, ada kerusakan mesin ataupun perihal kondisi kedaruratan lainnya.
Sehingga anggota Polisi berinisiatif menghampiri truk tersebut guna memberi bantuan.